Dedi menambahkan, reforma agraria memiliki dimensi luas. Kepada Ossy, Dedi pun membahas pembelajaran ATR/BPN dalam pelaksanaan reforma agraria, penyelesaian konflik agraria, penataan aset, pengelolaan HGU dan HPL, serta pendampingan masyarakat agar manfaat reforma agraria berkelanjutan.

"Kita akan mendengar masyarakat dan semua pihak. Kita petakan persoalannya, kita lihat datanya, kemudian kita cari solusi terbaik. Hak masyarakat harus dilindungi dan kepentingan negara juga harus dijaga," terang Dedi.

Dedi juga mendorong penguatan basis data yakni One Data Agraria sebagai dasar pemetaan persoalan dan pengambilan keputusan. Dedi pun menegaskan kewenangan administrasi pertanahan tetap berada pada ATR/BPN.