"Kita tidak mengambil kewenangan ATR/BPN. Kita memperkuat sinergi. Administrasi pertanahan tetap berjalan di ATR/BPN, sementara reforma agraria kita dorong menjadi kerja bersama lintas sektor," ujar Dedi.

Dedi mengaku kini pihaknya tengah menyusun Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN. Dedi juga sedang menyiapkan tim ad hoc untuk mendukung pekerjaan awal.

"BRAN bergerak dengan semangat kolaborasi. Kita ingin memastikan Reforma Agraria tidak berhenti sebagai kebijakan, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas dia.