NADIKABAR.COM — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional Dedi Prasetyo menyampaikan redistribusi tanah harus diikuti penataan akses. Masyarakat tidak cukup hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah, tetapi juga perlu mendapatkan pendampingan, akses permodalan, dan kesempatan mengembangkan usaha.
"Penataan akses tersebut dapat disinergikan dengan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan berbagai kegiatan ekonomi produktif lainnya. Dengan demikian, tanah dapat menjadi modal untuk meningkatkan pendapatan keluarga, membuka lapangan usaha, dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat," kata Dedi dalam keterangan tertulis pada Selasa (3/11/2026).
Hal itu disampaikan usai bertemu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy dalam audiensi di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (2/11). Dedi meminta dukungan Bappenas dalam proses perencanaan dan pengalokasian anggaran BRAN Tahun Anggaran 2027.