Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
BRAN: Redistribusi Tanah Harus Diikuti Penataan Akses
Kepala Badan Reforma Agraria Nasional Dedi Prasetyo menyampaikan redistribusi tanah harus diikuti penataan akses. Masyarakat tidak cukup hanya memperoleh kepastian
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 16:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Ketersediaan anggaran, sumber daya manusia, dan dukungan kelembagaan menjadi kebutuhan mendasar agar BRAN dapat menjalankan mandatnya secara optimal," ucap Dedi.
Dia menyebut koordinasi lintas kementerian juga diperlukan. Pasalnya persoalan agraria bersinggungan dengan berbagai sektor seperti kehutanan, pertanian, perikanan, dan pembangunan kawasan.
"Sinergi penting agar persoalan tanah tidak menjadi hambatan pembangunan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari program-program pemerintah," tutur Dedi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.