NADIKABAR.COM — PT Barito Renewables Energi Tbk menghormati keputusan yang diambil oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), yang diumumkan pada Jumat, 16 Oktober 2026 di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima NadiKabar, emiten berkode saham BREN ini akan memberikan kerja sama yang diperlukan dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang terkait pasar modal.

"Perusahaan juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan maupun anak usaha saat ini berjalan normal dan sebagaimana mestinya. Perusahaan tetap fokus untuk memastikan agar aktivitas operasional perusahaan dan anak usaha terus berjalan dengan lancar tanpa gangguan," dikutip dari keterangan tertulis BREN.

Perusahaan berkomitmen mendukung reformasi pasar modal Indonesia yang dipimpin oleh Otoritas Jasa Keuangan, demi membangun iklim investasi yang kondusif, kompetitif dan berkelanjutan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional

Selain BREN, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk juga ikut buka suara. Emiten berkode saham CUAN ini menyatakan perseroan menghargai ketetapan dari Otoritas Jasa Keuangan beserta Bursa Efek Indonesia yang disampaikan melalui pengumuman tersebut.

CUAN juga siap bekerja sama dan memberikan informasi yang sekiranya diperlukan untuk pelaksanaan ketetapan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Perseroan dengan ini menyampaikan juga bahwa seluruh kegiatan operasional Perseroan, baik di tingkat induk perusahaan maupun entitas anak, tetap berjalan normal. Selain itu, seluruh komitmen usaha, keuangan, dan komitmen penting lainnya tetap berjalan dan dipatuhi dengan sebagaimana mestinya," tulis manajemen CUAN.