NADIKABAR.COM — Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan dugaan aksi balap liar di Jalan Kayu Putih Raya, Rawamangun, Jakarta Timur. Sebanyak dua unit sepeda motor disita.

Penertiban berlangsung sekitar pukul 03.22 WIB, Jumat (6/11/2026). Saat melakukan patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di lokasi tersebut.

"Dua motor jenis Honda Vario 160 dan Vario 125 kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satlantas Wilayah Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Jumat (6/11).

Kombes Henik mengatakan patroli gabungan tersebut merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi kriminalitas, tawuran, maupun balap liar. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ucapnya.

Selain di kawasan Rawamangun, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah titik lain, yakni Matraman dan Cipinang Jaya. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur terpantau aman dan kondusif.

"Polri mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balap liar serta turut menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110," tutupnya.