Namun, Sulistyo mengingatkan bahwa manfaat dukungan teknologi mutakhir tidak akan maksimal tanpa kesiapan sumber daya manusia (SDM) selaku pelaksana.
"Keandalan sertifikat digital wajib ditopang oleh SDM yang memiliki kompetensi tinggi di bidang keamanan siber," katanya.
Dengan sinergi antara keandalan teknologi dan kesiapan SDM, ia yakin pemerintah bisa menghadirkan jaminan keamanan dalam pertukaran data serta membangun kepercayaan publik dan kedaulatan data nasional.
Pemerintah telah menyelesaikan finalisasi Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia pada 8 September 2026.