Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
BSSN tekankan pentingnya jaminan keamanan pertukaran data
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menekankan pentingnya jaminan keamanan pertukaran data hingga ke tingkat antar-perangkat.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 21:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam proses tersebut, rancangan versi pemerintah disederhanakan menjadi 138 pasal sebelum pembahasan lebih lanjut bersama DPR.
RUU Satu Data Indonesia merupakan aturan tata kelola data pemerintah yang ditujukan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan.
RUU itu disiapkan guna memperkuat landasan hukum tata kelola data nasional, termasuk mekanisme berbagi pakai data, akses data, transfer data, serta pengawasan dan penyelesaian sengketa berkenaan dengan penggunaan data.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.