“Jangan cuma kita memindahkan sampah, tapi mengelola sampah,” tegas Hermita.

Waste Station Alun-Alun Purwokerto memiliki kapasitas pengumpulan rata-rata sekitar 4 ton sampah per bulan dan beroperasi setiap Selasa hingga Minggu pukul 09.00–18.00 WIB. Masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik seperti botol plastik, kardus, kertas, kaleng, kaca, dan limbah elektronik melalui aplikasi Rekosistem. Sampah yang ditimbang akan dikonversi menjadi poin berdasarkan jenis dan beratnya, kemudian dapat dicairkan menjadi uang melalui rekening BTN.

Pengembangan fasilitas di Banyumas melanjutkan pengalaman Waste Station BTN di Situbondo yang telah mengumpulkan sekitar 6,8 ton sampah anorganik dengan partisipasi 32 pengguna sejak beroperasi.

Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Vinda Damayanti Ansjar, mengatakan kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, sektor perbankan, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Menurut Vinda, Banyumas telah memiliki berbagai inisiatif pengelolaan sampah, mulai dari TPST, TPST 3R, fasilitas RDF, hingga recycling center. Kehadiran Waste Station diharapkan memperkuat jaringan pengumpulan sampah terpilah yang terhubung dengan pelaku daur ulang dan industri pemanfaatan material.

“Keterlibatan sektor perbankan juga membuka peluang untuk menghubungkan pengelolaan sampah dengan layanan dan insentif keuangan, sehingga masyarakat dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebiasaan memilah sampah,” ujar Vinda.

Ia menekankan, keberhasilan Waste Station harus dinilai dari dampak nyata yang dihasilkan, bukan sekadar keberadaan fasilitas.