NADIKABAR.COM — PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengajukan rencana aksi korporasi pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal hingga Rp1 triliun melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Direktur BTPN Syariah Arief Ismail mengatakan aksi korporasi ini merupakan salah satu langkah strategis yang bertujuan untuk terus menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham serta memperkuat kepercayaan pasar terhadap fundamental Perseroan.
"Rencana aksi korporasi ini merupakan bentuk keyakinan kami terhadap kekuatan fundamental dan prospek jangka panjang BTPN Syariah. Dengan kondisi permodalan yang kuat, kami tetap memiliki kapasitas untuk menjalankan strategi pertumbuhan sekaligus menciptakan nilai yang optimal bagi para pemegang saham," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).