Bisnis
HALAMAN 1 DARI 3
bukaan Kondisi Keuangan RI di Tengah Perang Iran dan Selat Hormuz
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi sektor jasa keuangan masih tetap terjaga. Hal ini berdasarkan pada Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) bulan Agustus 2026 kemarin.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 7 September 2026 pukul 18:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi sektor jasa keuangan masih tetap terjaga. Hal ini berdasarkan pada Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) bulan Agustus 2026 kemarin.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, memaparkan londisi jasa keuangan yang tetap terjaga tersebut didukung oleh pertumbuhan intermediasi yang dinilai masih kuat di tengah berbagai tekanan ekonomi global.
"Stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan pertumbuhan intermediasi yang kuat," ujarnya dalam konferensi pers RDKB Agustus secara online, Senin (7/9/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.