NADIKABAR.COM — Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dinilai bukan biang kerok pabrik di Indonesia tutup. Hal ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Dia menilai banyak anggapan usulan kenaikan upah yang disampaikan olehnya beberapa waktu terakhir berpotensi membuat PHK hingga perusahaan bangkrut karena nilainya terlalu tinggi. Said Iqbal sendiri mengusulkan agar kenaikan UMP berkisar antara 7,5-9,5%.
Dia menilai selama ini banyak perusahaan tutup dan melakukan PHK massal bukan karena upah tinggi para pekerjanya. Bahkan menurutnya selama sekitar setahun terakhir, perusahaan yang tutup justru posisinya berada di kawasan yang upah minimumnya amat rendah.
"Kalau dibilang kenaikan upah minimum 7,5% sampai 9,5% akan membuat perusahaan tutup, mari kita lihat fakta di lapangan. Jadi 2025 sampai Juni 2026, catatan KSPI, pabrik yang paling banyak tutup, justru pabrik yang di daerah upah minimumnya rendah," ujar Said Iqbal dalam keterangan pers virtual, Selasa (13/10/2026).
"Di mana? Jawa Tengah, upahnya rendah. Di Jogja, Jawa Timur. Majalengka, Cirebon, Majalengka di Sumedang, itu yang upah minimumnya rendah," lanjutnya menjelaskan.
Menurutnya ada beberapa faktor utama perusahaan tutup belakangan ini, pertama menurutnya banyak perusahaan yang berorientasi ekspor mengalami penurunan permintaan karena kondisi perang dan geopolitik dunia.
Said Iqbal yang juga merupakan Penasihan Khusus Presiden mengaku menjumpai beberapa perusahaan yang mengalami masalah semacam ini.