NADIKABAR.COM — Perum Bulog membentuk satuan tugas khusus guna memperketat pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sekaligus memastikan evaluasi mitra berlangsung transparan demi menjaga distribusi tepat sasaran bagi masyarakat.

"Bulog memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap penugasan pemerintah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani di Jakarta, Kamis.

Bulog bergerak cepat mengambil langkah tegas dan terukur dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas penugasan pemerintah, perusahaan BUMN pangan itu segera melakukan langkah penertiban, penguatan pengawasan, serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras SPHP guna memastikan program stabilisasi pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Keseriusan tersebut diwujudkan melalui langkah menonaktifkan enam pegawai di lingkungan Perum Bulog sebagai bagian dari penanganan internal dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kebijakan itu merupakan langkah administratif untuk memastikan proses evaluasi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel tanpa mendahului hasil pemeriksaan.

Sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian distribusi, Bulog juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

"Pembentukan satgas ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional," ujar Rizal.