Ia menjelaskan, satgas khusus tersebut diarahkan untuk memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sedini mungkin.

Rizal menegaskan setiap dinamika dalam pelaksanaan penugasan pemerintah harus disikapi secara profesional dan menjadi perhatian bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan.

Karena itu, kata dia, setiap informasi maupun temuan di lapangan disikapi secara serius, objektif, dan sesuai ketentuan.

"Langkah evaluasi dan penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat integritas, kedisiplinan, serta kualitas pengawasan dalam pelaksanaan program pangan pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rizal menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian dan tanggung jawab seluruh jajaran Bulog dalam memastikan ketepatan pelaksanaan program SPHP.

"Saya telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran Bulog baik di kantor pusat, wilayah, maupun cabang, untuk semakin meningkatkan kedisiplinan, ketelitian, dan pengawasan dalam setiap tahapan penyaluran," beber Rizal.

Ia menambahkan pembentukan satgas khusus itu menjadi salah satu langkah penguatan agar pelaksanaan program semakin tertib dan terukur.