Direktur Utama Perum BULOG, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han., menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk tanggung jawab moral perusahaan dalam menjaga integritas dan objektivitas proses investigasi yang tengah berlangsung. “Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik. Penonaktifan ini merupakan langkah preventif agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara independen, transparan, dan objektif. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memastikan setiap pihak mendapatkan perlakuan yang adil sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ahmad Rizal.

Lebih lanjut, Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa seluruh jajaran BULOG langsung kami instruksikan untuk memperketat pengawasan distribusi agar program SPHP benar-benar terlaksana secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.