β€œHingga saat ini, realisasi penyaluran jagung SPHP di Jawa Barat telah mencapai sekitar 1.100 ton,” katanya.

Terkait mekanisme penyaluran, Nurman menjelaskan calon penerima terlebih dahulu didata oleh dinas terkait. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pemerintah provinsi dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Selanjutnya, Bapanas menugaskan Bulog untuk menyalurkan jagung sesuai alokasi yang telah ditetapkan, termasuk berdasarkan nama koperasi dan peternak yang tercatat sebagai penerima.

β€œBulog menerima penugasan berdasarkan jumlah tonase, nama koperasi, dan nama peternak. Seluruh penerima sudah terdata berdasarkan nama dan alamat,” katanya.