NADIKABAR.COM — Jakarta (NadiKabar) – Perum BULOG Kantor Wilayah Jambi terus memperkuat pengawasan penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi Juli–September 2026 sebagai wujud komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh hingga ke titik penyaluran untuk memastikan bantuan diterima oleh Penerima Bantuan Pangan (PBP) secara tepat, utuh, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan amanah pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Di Provinsi Jambi, Bantuan Pangan Beras dialokasikan kepada sebanyak 367.698 PBP dengan total pagu sekitar 11.030 ton beras. Setiap PBP, baik penerima utama maupun pengganti yang telah ditetapkan sesuai mekanisme, berhak menerima sebanyak 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan. Hingga 30 September 2026, realisasi penyaluran kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan telah mencapai 98,9 persen.

Sebagai bagian dari pengawasan tersebut, BULOG Kanwil Jambi juga menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti setiap masukan yang diterima dari masyarakat. Menyikapi informasi terkait pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, BULOG segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan penelusuran langsung ke lokasi. BULOG juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta perangkat wilayah setempat guna memperoleh informasi secara menyeluruh dan memastikan setiap tahapan penyaluran tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.