NADIKABAR.COM — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit/crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor periode 1-31 Oktober 2026 sebesar 1.042,15 dolar AS per metrik ton (MT).
Nilai tersebut naik 34,64 dolar AS atau 3,44 persen dari HR CPO periode 1-30 September 2026 yang sebesar 1.007,51 dolar AS per MT.
"Terjadi kenaikan HR CPO periode Oktober 2026 dibandingkan periode September 2026," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 178 dolar AS per MT dan PE CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO, yaitu sebesar 130,269 dolar AS per MT untuk periode Oktober 2026.