Rizal kemudian menekankan bahwa Bulog hanya bertindak sebagai pihak yang menjual beras melalui lelang, sedangkan pengolahan menjadi tepung beras akan dilakukan oleh pelaku usaha yang membelinya.

"Kami hanya jual berasnya lewat KPKNL dilelang," katanya.

Menurut dia, beras tersebut nantinya dapat dibeli oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah dengan harga sesuai hasil lelang.

Pelaku UMKM yang memenangkan lelang kemudian dapat mengolah beras tersebut menjadi tepung beras untuk kegiatan usahanya.

Rizal membenarkan bahwa proses penjualan melalui KPKNL masih berlangsung pada tahap persiapan dan beras tersebut belum disalurkan kepada UMKM melalui mekanisme lelang itu.