NADIKABAR.COM — Perum Bulog tengah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terkait rencana lelang 380 ribu ton beras, termasuk menyiapkan pembagian volume beras untuk setiap provinsi.
"Ya ini sedang proses ke KPKNL," kata Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu.
Rizal mengatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk menyiapkan mekanisme penjualan beras yang nantinya dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan tepung beras.
Selain pembahasan dengan KPKNL, Bulog sedang mengatur pembagian volume beras yang akan dilelang di masing-masing provinsi melalui Direktorat Pemasaran.
"Nanti pembagian per provinsinya berapa sedang diurus oleh Direktur Pemasaran kami," ujarnya.
Ia menjelaskan proses lelang itu berkaitan dengan KPKNL di berbagai wilayah Indonesia, sehingga pelaksanaannya tidak hanya berpusat di Jakarta.
Rizal kemudian menekankan bahwa Bulog hanya bertindak sebagai pihak yang menjual beras melalui lelang, sedangkan pengolahan menjadi tepung beras akan dilakukan oleh pelaku usaha yang membelinya.
"Kami hanya jual berasnya lewat KPKNL dilelang," katanya.
Menurut dia, beras tersebut nantinya dapat dibeli oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah dengan harga sesuai hasil lelang.
Pelaku UMKM yang memenangkan lelang kemudian dapat mengolah beras tersebut menjadi tepung beras untuk kegiatan usahanya.
Rizal membenarkan bahwa proses penjualan melalui KPKNL masih berlangsung pada tahap persiapan dan beras tersebut belum disalurkan kepada UMKM melalui mekanisme lelang itu.
Ia mengatakan Bulog masih membahas teknis pelaksanaan lelang bersama KPKNL sebelum menyampaikan mekanisme penjualan kepada publik.
Sementara terkait waktu pelaksanaan lelang, Rizal belum menyebutkan tanggal secara pasti.
"Ya ini kami lagi rapat-rapat terus, ya. Secepatnya," ungkap dia.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada 8 September 2026 menyatakan pemerintah menyepakati pemanfaatan sekitar 380 ribu ton beras yang mengalami penurunan mutu untuk diolah menjadi tepung.
Pemerintah saat itu menetapkan harga minimal lelang Rp11.000 per kilogram agar beras yang mengalami penurunan mutu tetap memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri pengolahan pangan.