NADIKABAR.COM — Pembentukan Satgas Khusus tersebut dilaksanakan sesuai arahan Menteri Pertanian dan mulai bergerak pada Jumat, 30 Oktober 2026. Pengawasan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan jajaran pimpinan wilayah dan pimpinan cabang BULOG untuk melakukan pemeriksaan langsung ke jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) di berbagai daerah.

Sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan tersebut, Direktur Utama Perum BULOG Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han., bersama Direktur Pemasaran Perum BULOG Rahmanto Amin Jatmiko dan jajaran Satuan Pengawasan Intern (SPI), melakukan kunjungan langsung ke sejumlah RPK di kawasan Jakarta, di antaranya RPK Dapur Budhe dan RPK Master Jaya.

Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh mitra RPK menjalankan kegiatan penjualan produk BULOG sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah penyalahgunaan produk pangan pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun komersial yang tidak sesuai peruntukannya.