"Kami menjual Minyakita kepada pedagang dengan harga di bawah HET tersebut sehingga terdapat ruang bagi pedagang untuk menjual kepada masyarakat sesuai ketentuan harga yang ditetapkan," katanya lagi.

Dia menambahkan untuk itu kepada para pedagang atau mitra yang menjual Minyakita di atas HET akan mendapatkan teguran dari Bulog sebagai bagian dari pengawasan penyaluran.

"Kalau ada yang menjual di atas HET Rp15.700, akan kami tegur," ujarnya.