Kegiatan tersebut dapat mencakup pelestarian lingkungan, pemulihan kawasan, dan pengembangan potensi ekonomi lokal yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Muhaimin Iskandar menekankan bahwa seluruh program pemberdayaan harus mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penerima manfaat tepat sasaran.

Program juga perlu diarahkan ke wilayah yang membutuhkan intervensi lebih besar, sehingga dukungan BUMN berkontribusi terhadap upaya pengentasan kemiskinan secara terukur.

"CSR jangan berhenti pada bantuan yang sifatnya sementara. Kita harus mengarahkannya menjadi instrumen pemberdayaan yang membuka peluang usaha, memperkuat keterampilan, dan membantu masyarakat membangun kemandirian ekonomi," kata Menko Muhaimin Iskandar.