Laporan yang dirilis saluran penyiaran Israel, N12, menyebutkan bahwa Kementerian Transportasi dan Keselamatan Jalan Raya Israel pada 1 Oktober lalu memberitahukan kepada maskapai-maskapai penerbangan asing bahwa para pilot dan awak kabin yang mengoperasikan penerbangan ke wilayah udara Israel tidak boleh memiliki kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda dari negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Arahan itu dirilis sehari setelah seorang kopilot asal Oman berusaha membajak penerbangan maskapai flydubai rute Dubai-Tel Aviv pada 30 September lalu. Menurut otoritas Israel dan Uni Emirat Arab, kopilot itu berusaha menabrakkan pesawat ke Bandara Ben Gurion di Israel.

Insiden flydubai itu mendorong Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu untuk memerintahkan peninjauan kembali prosedur keamanan yang melibatkan maskapai penerbangan asing yang beroperasi ke Israel.

Menurut laporan media lokal Israel, otoritas Tel Aviv memperketat pemeriksaan kewarganegaraan dan persyaratan pemeriksaan bagi awak penerbangan internasional.

Pilot Asal Negara Mana Saja Terdampak Larangan Masuk Israel?

Laporan media Israel menyebutkan ada 31 negara yang terdampak pembatasan penerbangan terbaru itu. Namun laporan-laporan otoritas penerbangan, seperti dilansir Business Insider Africa, menyebutkan angka yang berbeda mengenai jumlah negara terdampak, yang mengindikasikan adanya perbedaan daftar yang disampaikan Israel kepada pihak maskapai-maskapai.