BGN menegaskan penghentian operasional SPPG Kalitengah belum merupakan penutupan permanen. Dapur tersebut masih memiliki kesempatan untuk kembali beroperasi apabila seluruh hasil evaluasi menunjukkan persyaratan dan SOP telah dipenuhi.
Namun, apabila ditemukan pelanggaran berat atau adanya kesengajaan dalam mengabaikan SOP, BGN membuka kemungkinan memberikan sanksi lebih berat, termasuk penghentian operasional secara permanen.
"Kalau memang terbukti mampu memenuhi SOP, tentu bisa dibuka kembali. Tetapi kalau sengaja melanggar, bisa saja disuspend permanen," Pungkasnya.
Menurut BGN, SOP pelaksanaan MBG sebenarnya telah mengatur tahapan penyediaan makanan secara ketat, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Persoalan dalam kasus Sidoarjo disebut bukan karena tidak adanya SOP, melainkan adanya ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut di lapangan.
"SOP-nya sudah ada dan ketat. Masalahnya adalah ada ketidakpatuhan di lapangan. Ini yang menjadi perhatian kita," katanya.
BGN menyebut pengawasan oleh jajaran eselon II di tingkat provinsi juga telah dilakukan. Meski demikian, mekanisme pengawasan akan diperkuat agar ketentuan yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan seluruh SPPG.
Selain evaluasi internal, penyebab dugaan keracunan masih dalam pemeriksaan. Dinkes Sidoarjo telah mengirimkan sampel bahan makanan dan muntahan pasien untuk diuji di laboratorium.
BGN juga menyatakan investigasi dilakukan untuk mengetahui akar persoalan, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur lain dalam kasus tersebut.
Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Proses hukum masih terbuka apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan unsur pelanggaran hukum.
"Belum ada tersangka. Sekarang fokus kita adalah bagaimana seluruh korban pulih. Investigasi tetap berjalan," tegasnya.