Namun, ia enggan mengungkapkan substansi pemeriksaan karena hal tersebut merupakan kewenangan KPK untuk menyampaikannya kepada publik.

"Kalau untuk masuk dalam substansi materi, saya mohon izin belum bisa menyampaikan secara langsung, nanti biar dari juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyampaikan," katanya.

Rudy memastikan akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya serta data selengkap-lengkapnya untuk membantu penyidik dalam menangani perkara tersebut.

Ia juga meminta seluruh pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

"Kita serahkan semuanya pada proses hukum yang berjalan, tapi pembangunan tidak boleh berhenti, pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik telah memeriksa Rudy sebagai saksi di Polres Bogor pada Kamis (29/10).