Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan di Kabupaten Bogor karena terdapat sejumlah saksi lain yang juga dimintai keterangan sehingga proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih efektif.
KPK sebelumnya mengungkapkan telah mengamankan uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor pada Agustus 2026.
Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Selain perkara tersebut, KPK juga menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam rangkaian penyidikan, KPK menggeledah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada 27 Agustus 2026, serta kantor Dinas Pendidikan sehari setelahnya.
KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara yang ditangani melalui surat perintah penyidikan umum tersebut.