"Alhamdulillah sehat," kata Sitti Husnia.

"Mungkin nanti saja, setelah selesai semuannya," lanjutnya saat ditanya soal kesiapan pemerikaaan hari ini.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tahun 2025-2026. Sitti Husniah diduga kuat memungut pungutan liar (pungli) dan melakukan pemerasan dalam sejumlah proses perizinan di Gowa.