Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Bupati Gowa Penuhi Panggilan Kortas Tipikor Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memenuhi panggilan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri hari ini. Dia akan diperiksa sebagai tersang
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 11:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Alhamdulillah sehat," kata Sitti Husnia.
"Mungkin nanti saja, setelah selesai semuannya," lanjutnya saat ditanya soal kesiapan pemerikaaan hari ini.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tahun 2025-2026. Sitti Husniah diduga kuat memungut pungutan liar (pungli) dan melakukan pemerasan dalam sejumlah proses perizinan di Gowa.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.