NADIKABAR.COM — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memenuhi panggilan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri hari ini. Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pantauan NadiKabar, Kamis (1/10/2026), Sitti Husniah tiba di Mabes Polri, Jakarta Selatan pukul 10.46 WIB. Dia tampak didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Sitti Husniah mengenakan atasan bernuansa hitam putih serta bawahan jeans. Dia belum memberikan keterangan lebih lanjut perihal pemeriksaan hari ini. Sitti Husnia hanya mengatakan dalam kondisi baik dan siap untuk diperiksa penyidik Kortas Tipikor Polri.