"Proses ini dilaksanakan sesuai ketentuan dan mendapat pendampingan langsung dari BKN. Pengelolaan karier ASN kini dilakukan secara objektif berbasis data," ujar Jeje dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (12/9/2026).
Jeje mengingatkan para pejabat bahwa posisi dalam peta talenta bukanlah akhir dari pencapaian, melainkan titik awal pembuktian kinerja di lapangan. Ia menginstruksikan empat poin krusial yakni pembenahan mendasar di unit kerja baru, menjaga integritas penuh, menjalankan tanggung jawab jabatan, serta menghadirkan dampak nyata bagi organisasi dan masyarakat.
"Jangan terlalu lama pada proses adaptasi. Masyarakat menunggu hasil nyata. Jabatan jangan berhenti pada kewenangan, tapi harus melahirkan kerja dan manfaat," tegas Jeje.