Witiarso mengatakan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan para pemilik lahan di Pulau Menjangan Kecil yang dikenal memiliki pantai pasir putih. Dari komunikasi tersebut, tidak ada pemilik lahan yang menyatakan hendak menjual asetnya.

"Jadi hoax, cari sensasi saja. Camat Karimunjawa juga sudah mengkonfirmasi pemilik lahan, hasilnya sama, informasi terkait penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Witiarso.

Pemkab Jepara kemudian meminta pegiat media sosial maupun media mainstream untuk ikut menelusuri sumber informasi mengenai penjualan pulau tersebut. Masyarakat juga diimbau tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial.

"Itu akun siapa (yang menyebarkan) silakan telusuri. Bisa ditanyakan akun itu punya dokumen (kepemilikan lahan) itu ga? Karena pemiliknya menegaskan tidak punya niat menjual, tiba-tiba muncul kabar itu," terang dia.

Sebelumnya, Pulau Menjangan Kecil di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, viral setelah muncul unggahan yang menawarkan pulau tersebut untuk dijual. Harga yang dicantumkan mencapai Rp 500 miliar.