"Jadi saya sampaikan, tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Tidak ada yang harus setor-setor. Pokoknya mereka ini harus bekerja dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Bupati menuntut agar para ASN yang telah mendapatkan kepercayaan melalui jabatan baru agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan karena mutasi dan rotasi jabatan di kalangan ASN dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, sebanyak 89 ASN di lingkungan Pemkab Karawang yang terkena mutasi dan rotasi langsung dilantik oleh bupati di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang.