NADIKABAR.COM — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby membantah kepemilikan mobil Mitsubishi Pajero Sport diduga hasil suap dari Sekda Kuansing Zulkarin. Suhardiman membantah mobil tersebut diatasnamakan istri keduanya.
Awalnya, Suhardiman menyampaikan bahwa, Jumat (16/10/2026), dihadirkan sebagai saksi secara virtual untuk sidang kasus suap yang menjeratnya dan terdakwa Zulkarnain dan Ardiles (ARD) selaku Dirut PT MIC. Suhardiman mengatakan saat bersaksi turut menyampaikan klarifikasi terkait mobil Pajero Sport diduga pemberian suap dari Zulkarnain untuk memuluskan mutasi jabatan.
"(Saya habis) menghadirkan sebagai saksi di pengadilan tipikor, online ya. Kita sampaikan ke jaksa (yang) menganggap bahwa mobil Pajero itu adalah nama istri saya, saya minta tampilkan STNK sama BPKB-nya, karena itu bukan milik saya kan, tapi nggak ditampilkan begitu. Artinya, mobil yang disangkakan itu tidak benar milik saya," jelas Suhardiman kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.