Adapun mobil Pajero Sport yang dimaksud oleh Suhardiman telah disita oleh KPK. Mobil itu disita dari istri kedua Suhardiman, Suci Nitia Edward (SNE), karena diduga merupakan hasil suap yang diterima Suhardiman.

"Pada hari Senin (27/7), penyidik juga melakukan penyitaan satu unit Mobil Pajero Sport dari SNE Istri Bupati Kuansing, dan sedang dalam perjalanan dibawa menggunakan towing menuju Jakarta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7).

Suhardiman telah ditetapkan sebagai tersangka suap. Suhardiman diduga menerima suap mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda.