Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Segera Disidang
KPK telah menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. KPK telah menyerahkan Suhardiman ke jaksa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 15:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Budi mengajak masyarakat mengikuti perkembangan kasus tersebut. Dia mengatakan KPK melakukan proses hukum secara transparan.
"KPK juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses persidangan nantinya sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan pemberantasan korupsi yang berintegritas," katanya.
Sebelumnya, Suhardiman telah ditetapkan sebagai tersangka suap. Suhardiman diduga menerima suap mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.