NADIKABAR.COM — Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyalurkan dana insentif keagamaan dengan total mencapai Rp 7,81 miliar pada Tahun Anggaran 2026.
Penyaluran ini ditujukan bagi ribuan guru madrasah diniyah, pimpinan pondok pesantren, dan guru pengajar program Maghrib Mengaji di seluruh wilayah Kabupaten Lebak.
Bantuan tersebut disalurkan kepada 5.425 guru Madrasah Diniyah dengan nominal Rp 600.000 per orang, dengan total anggarannya mencapai Rp 3,25 miliar. Selanjutnya, insentif juga diberikan kepada 12.481 guru pengajar program Maghrib Mengaji dengan besaran Rp 250.000 per orang atau senilai Rp 3,12 miliar, serta kepada 1.600 pimpinan pondok pesantren yang masing-masing menerima Rp 900.000 dengan total dana sebesar Rp 1,44 miliar.