Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta dalam kasus korupsi suap proyek DJKA serta pemerasan seleksi perangkat desa.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 16:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta dalam kasus korupsi suap proyek DJKA serta pemerasan seleksi perangkat desa.
Jakarta - Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta dalam kasus korupsi suap proyek DJKA serta pemerasan seleksi perangkat desa.
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta dalam kasus korupsi suap proyek DJKA serta pemerasan seleksi perangkat desa. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.