Menurutnya, persoalan tata kelola harus segera dibenahi agar tidak menimbulkan masalah yang dapat mengganggu pelaksanaan program MBG.

"Jangan mengganggu program Presiden. Program yang baik ini, mari kita support, kita dukung. Kalau ada tata kelola yang kurang baik, ya kita benahi," ujarnya.

Terkait SPPG Kalitengah yang diduga menjadi sumber menu MBG dalam kasus tersebut, Subandi menyerahkan langkah selanjutnya kepada BGN karena kewenangan terkait SPPG berada di lembaga tersebut.

"Kalau rekomendasi, kita sebagai pemerintah daerah, ya mestinya dengan seperti ini yang tidak sesuai, ya kita mohon kepada BGN. Karena ini adalah kewenangan BGN. Dengan kondisi seperti ini, apa langkah yang dilakukan oleh BGN, ya ini harus tegas," tegasnya.