"AK ditangkap pada Minggu (25/10) sekitar pukul 17.00 WIT di kawasan Jalan Gorong-Gorong, Kabupaten Mimika, setelah petugas melakukan serangkaian pemantauan dan penyelidikan," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis, Senin (26/10).
Yusuf menuturkan penembakan terhadap Simson terjadi pada 11 Maret 2026 di Area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Tembagapura, Mimika, Papua Tengah. Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka tembak pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia.
Yusuf menyebut AK tercatat sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga.
"AK diduga turut serta dalam kejadian penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia sebagai pasukan dan juga yang merekam aksi penembakan," tuturnya.