Yusuf mengungkapkan Satgas turut menangkap tiga orang lainnya. Masing-masing berinisial OW, MM dan OM. Ia menambahkan Satgas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu telepon genggam, satu besi pemukul M16, hingga ⁠satu bilah pisau.

Lebih lanjut, ia mengatakan keempat orang itu telah dibawa ke Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan AK dalam tindak pidana lainnya.

"Setiap tindak pidana akan ditangani secara tegas dan profesional. Polisi bersama masyarakat menjaga keamanan dan kedamaian di Tanah Papua," katanya.