NADIKABAR.COM — Satgas Operasi Damai Cartenz (Satgas Cartenz) menangkap buron kasus pembunuhan Simson Mulia selaku insinyur senior di Departemen Hidrologi PT Freeport Indonesia.

Pelaku berinisial AK (37), ditangkap di Mimika, Papua Tengah. Penembakan berujung kematian Simon terjadi pada 11 Maret lalu atau sekitar tujuh bulan lalu.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan AK ditangkap pada Minggu, 25 Oktober 2026 sekitar pukul 17.00 WIT.

Yusuf menjelaskan keberadaan AK berhasil diketahui petugas setelah sebelumnya menangkap pelaku lainnya yakni YM (24) pada 6 Juni 2026 di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak.

"AK ditangkap pada Minggu (25/10) sekitar pukul 17.00 WIT di kawasan Jalan Gorong-Gorong, Kabupaten Mimika, setelah petugas melakukan serangkaian pemantauan dan penyelidikan," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis, Senin (26/10).

Yusuf menuturkan penembakan terhadap Simson terjadi pada 11 Maret 2026 di Area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Tembagapura, Mimika, Papua Tengah. Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka tembak pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia.

Yusuf menyebut AK tercatat sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga.

"AK diduga turut serta dalam kejadian penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia sebagai pasukan dan juga yang merekam aksi penembakan," tuturnya.

Yusuf mengungkapkan Satgas turut menangkap tiga orang lainnya. Masing-masing berinisial OW, MM dan OM. Ia menambahkan Satgas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu telepon genggam, satu besi pemukul M16, hingga ⁠satu bilah pisau.

Lebih lanjut, ia mengatakan keempat orang itu telah dibawa ke Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan AK dalam tindak pidana lainnya.

"Setiap tindak pidana akan ditangani secara tegas dan profesional. Polisi bersama masyarakat menjaga keamanan dan kedamaian di Tanah Papua," katanya.