Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Buron Sejak 2022, Pelaku Pembunuhan di Pamekasan Ditangkap di Jember
Pelarian buronan kasus pembunuhan di Pamekasan, Hariyanto (36), berakhir. Pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu ditangkap polisi di Jember.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 07:53 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Setelah 4 tahun, keberadaan Heriyanto mulai terendus petugas. Polisi kemudian mengamankannya di Jember.
"Ia benar sudah kami tangkap di Jember dan masih proses pengembangan, " kata kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, Kamis (1/10/26).
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap secara terang benderang rangkaian perencanaan serta peran para pihak dalam peristiwa pembunuhan tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.