NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mengeluarkan saham-saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC) dalam bobot Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi yang lebih baik di pasar modal Indonesia.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan saham-saham HSC tidak akan diperhitungkan dalam pembentuk IHSG. Saham-saham kategori ini juga diketahui telah dikeluarkan dari sejumlah indeks perdagangan utama seperti IDX30, LQ45, dan IDX80.

"Kami akan mengeluarkan seluruh saham High Shareholding Concentration dari Indeks Harga Saham Gabungan," tegas Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).