NADIKABAR.COM — Rencana penghapusan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 memasuki tahap uji coba. Tahap ini dilakukan untuk memastikan kesiapan Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas dalam menjalankan transaksi di pasar modal.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengatakan uji coba tersebut berjalan cukup baik. Meski demikian, masih ada sejumlah AB yang belum ikut serta dalam tahap pengujian.

"Secara umum cukup berhasil. Ada sekitar 8 Anggota Bursa yang belum berpartisipasi. Itu akan kami follow up dalam uji coba berikutnya," ungkap Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Sejalan dengan uji coba tersebut, BEI juga terus melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas hal tersebut. Selanjutnya, Bursa akan meminta laporan hasil uji coba dan FGD dari pada AB terkait.

Namun Jeffrey tak menyebut pasti kapan kebijakan ini diterapkan. Ia menambahkan, implementasi penuh kebijakan ini bergantung pada kesiapan seluruh AB.