NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji opsi menambah waktu perdagangan selama 30 menit dengan membandingkan penerapannya di sejumlah bursa efek lain. Namun, hasil kajian BEI menunjukkan bahwa penambahan waktu perdagangan belum memberikan dampak signifikan.

"Itu masih dikaji ya. Jadi jam perdagangan itu kita kaji di beberapa market, ternyata tidak signifikan. Jadi nggak menambah likuiditas, makanya belum kita rencanakan untuk diimplementasikan," ungkap Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Iding menjelaskan, penerapan jam perdagangan yang lebih panjang di sejumlah bursa saham lain belum tentu berdampak pada peningkatan likuiditas pasar. Meski demikian, BEI masih membuka peluang untuk menambah waktu perdagangan sekitar 30 menit.