NADIKABAR.COM — Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap bursa kripto Iran, yakni BitBank. Berdasarkan temuan Kementerian Keuangan AS, bursa aset digital Teheran itu diduga mendanai Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan memungut tarif ilegal atas pelayaran di Selat Hormuz.

Dikutip dari Reuters, BitBank merupakan bursa kripto yang diduga dikendalikan taipan asal Iran, Babak Zanjani. Bursa tersebut disebut telah menyalurkan dana hingga ratusan juta dolar kepada IRGC dan menjadi salah satu bagian penting dalam infrastruktur Iran untuk menghindari sanksi melalui aset digital.

Kementerian Keuangan AS juga menyebut BitBank digunakan untuk mentransfer dana kepada Otoritas Layanan Maritim Aman Hormuz (Hormuz Safe Marine Services Authority/HSMSA), lembaga yang baru dibentuk di Iran untuk memungut tarif pelayaran di Selat Hormuz.