NADIKABAR.COM — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas akses pembiayaan, pemasaran, dan legalitas bagi pelaku UMKM di Kalbar melalui Bursa Wirausaha Unggulan (BWU) untuk mempercepat pertumbuhan usaha dan penciptaan wirausaha baru.

“Pertumbuhan ini tidak akan mungkin tercapai tanpa dukungan kebijakan dari pemerintah. Dukungan tersebut mencakup aspek pembiayaan, legalitas, sertifikasi, serta akses pasar,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Pontianak, Senin, saat menghadiri BWU Kalbar bertema “Berani Mulai, Bertumbuh, Siap Berdampak” di Auditorium Universitas Tanjungpura (Untan).

Menurut dia, BWU merupakan program fasilitasi dan pencocokan bisnis (business matching) untuk membantu calon pengusaha, mahasiswa, serta pelaku UMKM mengembangkan usaha melalui akses pembiayaan, pendampingan, dan perluasan jaringan pemasaran.

Program tersebut menjadi salah satu upaya Kementerian UMKM mendukung target penciptaan 10 juta wirausaha baru hingga 2029, sekaligus mendorong sektor usaha menjadi penggerak penyerapan tenaga kerja.

Maman mengatakan pelaku UMKM membutuhkan dukungan konkret agar produk mereka tidak hanya mampu diproduksi, tetapi juga memenuhi persyaratan usaha dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Oleh karena itu, pemerintah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk jaringan ritel seperti Alfamart dan Indomaret, untuk membuka peluang pemasaran produk UMKM melalui jaringan perdagangan modern.

Selain itu, Kementerian UMKM bersama 14 kementerian lainnya mengembangkan sistem SAPA UMKM untuk mengintegrasikan layanan pembiayaan, legalitas, akses pasar, serta informasi kebijakan dan insentif pemerintah.

Sistem tersebut diharapkan memudahkan pelaku usaha di wilayah yang jauh dari pusat perkotaan, termasuk Kapuas Hulu dan Ketapang, dalam memperoleh layanan pengembangan usaha.

“Melalui sistem SAPA UMKM ini, kami mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari pembiayaan, akses legalitas, akses pasar, hingga informasi mengenai kebijakan dan insentif pemerintah,” ujarnya.

Maman juga menyampaikan kebijakan potongan biaya administrasi sebesar 50 persen bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang berjualan melalui platform perdagangan elektronik, seperti Lazada, Shopee, TikTok Shop, dan Tokopedia.

Manfaat tersebut ditujukan bagi pelaku usaha yang menjual produk lokal dalam negeri dan telah melakukan pendaftaran (onboarding) ke dalam sistem UMKM.

Dalam kegiatan tersebut, Kementerian UMKM menandatangani nota kesepahaman dengan TVRI, 14 pemerintah kabupaten kota di Kalbar dan Universitas Tanjungpura serta komitmen bersama untuk mendukung implementasi SAPA UMKM.

Maman berharap kerja sama itu memperkuat ekosistem layanan terpadu sehingga pelaku UMKM di Kalbar memperoleh akses lebih luas untuk mengembangkan usaha, meningkatkan daya saing produk, dan memperluas jangkauan pasar.