NADIKABAR.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan keadaan kahar alias force majeure karena persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 belum terbit.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menyampaikan belum terbitnya revisi RKAB ini karena masih dalam tahap evaluasi. Meski begitu, Tri tidak menjelaskan detail terkait evaluasi yang apa yang dilakukannya.

"Karena kan lagi evaluasi, mungkin ada beberapa hal yang perlu dilakukan pencermatan atau evaluasi. Yang lain kan juga sudah kelar," ujar Tri saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Tri menyampaikan, saat ini evaluasi revisi RKAB BYAN sedang berjalan. Ia meyakini bahwa RKAB tersebut akan selesai dalam waktu dekat ini.