NADIKABAR.COM — Bybit Fintech FZE memperoleh persetujuan regulator untuk spot trading, memperkuat komitmen perusahaan terhadap kepatuhan regulasi dan pengembangan ekosistem aset digital Dubai.
Dubai, Uni Emirat Arab, (ANTARA/PRNewswire)- Bybit, The New Financial Platform yang dipercaya lebih dari 80 juta pengguna di seluruh dunia, mengumumkan bahwa Bybit Fintech FZE telah memperoleh lisensi Penyedia Layanan Aset Virtual (Virtual Asset Service Provider/VASP) dari Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai (Virtual Assets Regulatory Authority/VARA) untuk layanan bursa aset kripto yang mencakup spot trading.
Perolehan lisensi ini menjadi perkembangan penting bagi Bybit dalam memperkuat kehadirannya di Dubai sebagai lokasi kantor globalnya sejak 2022. Di sisi lain, lisensi tersebut juga mendukung upaya berkelanjutan Bybit untuk mengembangkan bisnis dalam kerangka regulasi yang telah ditetapkan serta berkontribusi terhadap perkembangan industri aset digital Dubai.
"Dubai telah mencatat kemajuan signifikan dalam membangun kerangka regulasi aset virtual. Kami senang dapat melangkah ke tahap berikutnya dalam perjalanan kami di Dubai," kata Ben Zhou, Co-founder & CEO, Bybit. "Kami ingin terus beroperasi di Dubai, mendukung komunitas aset digital setempat, dan mengembangkan bisnis dengan mematuhi standar yang ditetapkan VARA."
Membangun Bisnis untuk Jangka Panjang
"Lisensi ini merupakan langkah yang penting bagi Bybit. Kami sangat menghargai upaya VARA yang telah membangun kerangka regulasi aset virtual yang jelas dan kuat," kata Peter Loo, Chief Legal & Compliance Officer, Bybit. "Pasar aset digital yang sehat membutuhkan pengawasan yang kuat, manajemen risiko yang baik, serta komitmen untuk melindungi pengguna. Kami ingin terus bekerja sama dengan VARA seiring dengan pertumbuhan bisnis kami di Dubai. Ke depan, kami juga berharap dapat memperluas kegiatan usaha resmi dengan mencakup perdagangan derivatif, sesuai dengan persetujuan regulator. Derivatif merupakan bagian penting dari bisnis trading Bybit secara global, dan kami ingin menghadirkan lebih banyak layanan kami di Dubai melalui jalur regulasi yang sesuai."
Bagi Bybit, lisensi ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengembangkan bisnis di setiap pasar sesuai dengan regulasi setempat. Perusahaan terus berinvestasi dalam kepatuhan regulasi, keamanan, dan manajemen risiko seiring dengan pengembangan produk dan layanan bagi pengguna di berbagai yurisdiksi.