Pencapaian di Dubai ini menyusul kemajuan Bybit dalam memenuhi persyaratan regulasi sepanjang 2026. Dalam paparannya pada Oktober, Ben menyoroti lima lisensi dan persetujuan regulasi baru yang diperoleh Bybit pada 2026 di Uni Eropa, Kepulauan Cayman, Indonesia, Afrika Selatan, dan El Salvador.
Perkembangan tersebut mencerminkan fokus Bybit untuk terus bekerja sama dengan regulator dan memperoleh perizinan, sejalan dengan ekspansi globalnya. Bybit meyakini bahwa hubungan yang kuat dengan regulator serta layanan yang mematuhi ketentuan setempat merupakan faktor penting untuk membangun kepercayaan jangka panjang dari pengguna dan pelaku pasar.
Mendukung Ekosistem Aset Digital Dubai
Sejak mendirikan kantor pusat global di Dubai pada 2022, Bybit telah berpartisipasi dalam perkembangan ekosistem blockchain dan Web3 di pasar tersebut melalui keterlibatan dalam kegiatan industri, kemitraan, serta berbagai inisiatif yang mendukung pertukaran pengetahuan dan kolaborasi.
Kerangka regulasi dan jangkauan global Dubai menjadikan kota ini pasar penting bagi perkembangan aset digital. Bybit ingin memperkuat jangkauan di pasar tersebut, bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait, serta mengembangkan layanannya sesuai dengan persyaratan regulasi yang berlaku.
Bybit adalah The New Financial Platform.